Tuesday, September 9, 2014

ANEKDOT, DRAMA & PUISI TEMA HUKUM



ANEKDOT HUKUM
SIDANG KASUS DI INDONESIA
Pada sebuah persidangan tentang kasus penyuapan, Roy sedang menjalankan tugasnya sebagai saksi. Sesampainya di ruang sidang Roy pun duduk manis di tempatnya.
            Sidang berlangsung serius dan tegang, itu membuat otot-otot Roy menjadi kaku, ditambah lagi acara persidangan yang terlalu bertele tele sehingga membuat Ray mengantuk. Untuk mengurangi rasa kantuk, Roy menatap ke luar jendela sidang dan mulai menghitung banyaknya kendaraan umum yang ada, sampai beberapa saat jaksa bertanya kepada Roy,
            “Baiklah Saudara saksi, bagaimana kesaksian Anda? Apakah Saudari Yanti telah menyuap seseorang di DPR?” tanya Jaksa. “Saudara Roy, anda telah disumpah, sebagai saksi anda harus jujur!”  Tetapi Roy tetap bergeming. “Saudara Roy, jawab pertanyaan saya!”
            Roy seketika terkejut dan langsung menjawab pertanyaan Jaksa. “Maaf Pak, tetapi saya anak tunggal, saya tidak punya saudara, saya kira Bapak memanggil orang lain.” “Saya bertanya, apakah benar saudari Yanti menyuap seorang anggota DPR?” tanya Jaksa kemudian.
            “Yang saya lihat adalah benar, akan tetapi saya bingung, pada pasal berapakah dalam peraturan perundang-undangan negara ini yang melarang suami istri bermesraan?” jawab Roy kebingungan. Jaksa pun menjadi kesal, “Anda ini bicara apa, Saudara Roy?” Tak ada jawaban lagi dari Roy. Jaksa lalu bicara lagi, “Saudara Roy?”
            “Maaf Pak, tapi saya sudah bilang sebelumnya, saya bukan saudaranya Roy. Nama saya sendiri Roy, dan saya adalah anak tunggal!” jawab Roy dengan nada kesal. “Baiklah-baiklah, Roy, apa maksud anda barusan saat anda menjawab pertanyaan Jaksa?” tanya hakim.
            Roy pun menjelaskan, “Memang benar  Yanti menyuap anggota DPR, tapi DPR itu adalah suami dari Yanti itu sediri, karena pada saat itu tepat jam makan siang, maka Yanti dengan manjanya menyuapi suaminya itu sambil berkata, ‘Maem yang banyak ya cayang’”.
            Mendengar penjelasan Roy, hakim pun memutuskan untuk menghentikan persidangan dan menutup kasus tersebut, dengan hasil bahwa Saudari Yanti tak bersalah. Seluruh orang yang menghadiri persidangan tersebut pun pulang. Hakim pun berbisik pada Jaksa, “Lain kali, cari saksi itu yang otaknya di kepala ya.”
Kritik dari anekdot di atas yaitu tentang bagaimana jalannya hukum di Indonesia yang rumit dan tidak jelas. Ketidakjelasan dan kerumitan dari jalannya hukum di Indonesia membuat para saksi, terdakwa, dan anggota sidang yang lain dibuat bingung dengan kasus yang sederhana.


DRAMA
SIDANG KASUS DI INDONESIA
Pada sebuah persidangan tentang kasus penyuapan, Roy sedang menjalankan tugasnya sebagai saksi. Sesampainya di ruang sidang Roy pun duduk manis di tempatnya.
            Sidang berlangsung serius dan tegang, itu membuat otot-otot Roy menjadi kaku, ditambah lagi acara persidangan yang terlalu bertele tele sehingga membuat Ray mengantuk. Untuk mengurangi rasa kantuk, Roy menatap ke luar jendela sidang dan mulai menghitung banyaknya kendaraan umum yang ada, sampai beberapa saat jaksa bertanya kepada Roy.
            Jaksa    : “Baiklah Saudara saksi, bagaimana kesaksian Anda? Apakah Saudari Yanti telah menyuap seseorang di DPR?”
            Jaksa pun melanjutkan pertanyaannya.
            Jaksa    : “Saudara Roy, anda telah disumpah, sebagai saksi anda harus jujur!” 
Tetapi Roy tetap bergeming.
Jaksa    : “Saudara Roy, jawab pertanyaan saya!”
Roy     : “Maaf Pak, tetapi saya anak tunggal, saya tidak punya saudara, saya kira Bapak memanggil orang lain.”
Jaksa    : “Saya bertanya, apakah benar saudari Yanti menyuap seorang anggota DPR?”
Roy     : “Yang saya lihat adalah benar, akan tetapi saya bingung, pada pasal berapakah dalam peraturan perundang-undangan negara ini yang melarang suami istri bermesraan?”
Jaksa    : “Anda ini bicara apa, Saudara Roy?”
Tak ada jawaban lagi dari Roy.
Hakim : “Saudara Roy?”
Roy     : “Maaf Pak, tapi saya sudah bilang sebelumnya, saya bukan saudaranya Roy. Nama saya sendiri Roy, dan saya adalah anak tunggal!”
Hakim : “Baiklah-baiklah, Roy, apa maksud anda barusan saat anda menjawab pertanyaan Jaksa?”
Roy     : “Memang benar  Yanti menyuap anggota DPR, tapi DPR itu adalah suami dari Yanti itu sediri, karena pada saat itu tepat jam makan siang, maka Yanti dengan manjanya menyuapi suaminya itu sambil berkata, ‘Maem yang banyak ya cayang’”.
Mendengar penjelasan Roy, hakim pun memutuskan untuk menghentikan persidangan dan menutup kasus tersebut, dengan hasil bahwa Saudari Yanti tak bersalah. Seluruh orang yang menghadiri persidangan tersebut pun pulang. Akan tetapi, sebelum pulang hakim mengatakan sesuatu kepada Jaksa.
Hakim : “Lain kali, cari saksi itu yang otaknya di kepala ya.”


PUISI
HUKUM BENANG LAYANGAN
Kini tak bisa kumengerti
Betapa lucunya hukum negeriku ini
Kini tak dapat kupahami
Bagaimana bisa negeri tercinta ini
menjadi korup dengan moral terdegradasi?

Betapa disayangkan
Indonesia yang dulunya bersih dan jujur
menjadi kotor dan ternodai
Berkat perbuatan-perbuatan tercela
yang terus menerus dimaklumi

Indonesia butuh peringatan
Indonesia butuh perubahan
Jangan biarkan negeri tercinta ini
Jatuh lebih dalam ke lubang destruksi

Tegakkan kembali sangsi
Tegaskan lagi konsekuensi
Berikan apa yang pantas didapatkan
Agar Indonesia selalu jadi yang terdepan

22 comments:

  1. Keren, ceritanya keren, makasi bermanfaat banget ... :)

    ReplyDelete
  2. bagus ceritanya. kalau bisa dilucuin lagi :)

    ReplyDelete
  3. Bagus! Ceritanya keren! mekanikanya, tanda baca sama EYDnya juga pas banget, ga kurang ga lebih. Selain itu plot ceritanya simple tapi lucu sama pesannya juga ngena banget. Mudah dimengerti. Sesuai banget sama keadaan politik kita yang ribet. Untuk puisinya juga keren! Diksinya pas. Makasi ini menambah referensi anekdot saya!

    ReplyDelete
  4. Ceritanya keren dan lucu! Tapi, disana terdapat kesalahan penulisan pada awal dari anekdotnya, yaitu nama "Roy" ditulis "ray". Terimakasih. Salam Ggwp!

    ReplyDelete
  5. bagus ces, sudah sesuai dengan struktur anekdot, mekanikanya penulisan baik dan benar, sudah sesuai dengan eyd. sangat bermanfaat dan menambah wawasan mengenai contoh anekdot, makasi.

    ReplyDelete
  6. keseluruhan bgus....crita simpel tp lcu pmlihan tema dan jalan cerita pas bgt...puisinya keren bgt bner2 mencerminkan hukum di indonesia saat ini #greatjob

    ReplyDelete
  7. Ceritanya sederhana tapi lucu. Puisinya juga bagus, pas sama anekdotnya. Great job cee :D

    ReplyDelete
  8. teks anekdotnya udh bagus dan lucu bgt,,, teks anekdotnya juga udh sesuai sama apa yang benar" terjadi di Indonesia yaitu hukum di indonesia yang rumit dan gaje. puisinya udh bagus, rimanya udh sesuai, jadi lebih enak baca puisinya. teks anekdot, puisi dan dramanya bermanfaat bgt (y) . Terima Kasih :)

    ReplyDelete
  9. teks anekdot, puisi dan dramanya bermanfaat bgt
    Terima Kasih

    ReplyDelete
  10. Teks anekdotnya lucu bngt, sesuai dngn kenyataan di Indonesia.
    Ini menambah referensi anekdot saya!. Puisinya juga keren.
    Thanks

    ReplyDelete
  11. Struktur nya sudah sesuai dengan struktur anekdot, kalau bisa tolong tambahin kelucuannya :)

    ReplyDelete
  12. anekdotnya memang sangat real dengan keadaan yang ada saat ini, sangat menginspirasi, makna kalimatnya ringan jadi orang-orang dapat dengan mudah mengerti apa yang dimaksud dari anekdot, drama & puisi tersebut, namun alangkah baiknya jika menghindari menggunakan kata Indonesia, negeriku saja lebih bagus agar tidak terkesan terlalu mengintimidasi, kita tidak tau bagaimana usaha para penegak hukum yang sebenarnya demi menjaga negara ini, setidaknya kita juga menghargai hasil kerja keras mereka... segitu ajaa sihh tetap berkarya ya! cayo :)

    ReplyDelete
  13. tolong diperhatiin ya,, mohon hindari kata Indonesia itu, loe kan bisa pke negara lain ato pke samaran supaya nggak terkesan menjelek-jelekkan, memang maksudnya mengkritik tapi kurang etis apabila kita langsung nyindir ke pihak terkait, coba loe pikir, kita mau mngkritik orang karena pakeannya kurang rapi, trus loe mngkritiknya kyak gini woy! rapiin tuh baju! nahh loe kena bogem mentah nanti :p

    ReplyDelete
  14. gak lucu, kurang lucu, ada salah ketik tuwww (typo) kayak tv*ne ajah! :P

    ReplyDelete
    Replies
    1. This comment has been removed by the author.

      Delete
    2. terima kasih atas umpan baliknya :) , kami akan berusaha untuk memperbaiki kekurangan dari anekdot kami dan belajar untuk lebih baik ke depannya :)

      Delete
    3. satu lagi :) , saat berbicara pada hakim enakan loe pake kata "Yang Mulia" biar enak didengernya ..
      terus brkarya :)

      Delete
  15. puisinya kurang nyambung,, tpi judulnya puisinya keren :D memang sihh hukum saat ini ribet bgt, gampang banget melilit kaea bnang layangan... ngurus stnk aja lama n berbelit-belit, pa lagi sim XD

    ReplyDelete
  16. makasi buat semua kritik & sarannya guys :D
    semoga melalui kritik & saran kalian semua kami dapat berkarya dengan lebih baik lagi :)

    ReplyDelete
  17. Ceritanya lucu, menarik untuk dibaca.
    Akan lebih baik jika penggunaan bahasa saat berbicara kepada hakim lebih diperhalus sehingga terkesan menghormati hakim tersebut.

    ReplyDelete
  18. Trima kasih atas semua comment'a,semua kritik akan kami anggap sebagai nasihat yang membangun dan pujian'a akan kami anggap sebagai motivasi agar kami berkarya lebih baik lagi kedepanya.

    ReplyDelete
  19. Apa korelasi sepasang suami istri yang saling suap makanan dgn kerumitas hukum di Indonesia? Selebihnya sudah bagus. Good job.

    ReplyDelete

Transparent White Star